Tuesday, March 6, 2012

Martumpol

Martumpol adalah salah satu acara pra pesta pernikahan adat (pamasu-masuon) Batak Toba. Acara ini dilakukan di Gereja, dimana dihadiri oleh saksi dari keluarga calon mempelai laki-laki dan keluarga calon mempelai perempuan. Acara ini biasanya dilaksanakan 2-3 minggu sebelum acara  pernikahan (pesta pamasu-masuon)

Dihadapan Pendeta, calon pengantin laki-laki dan perempuan melakukan perjanjian untuk melakukan pernikahan. Bila acara martumpol sudah dilakukan, maka acara pernikahan tidak dapat dibatalkan karena sudah ada ikatan antara calon mempelai yang sudah dianggap sah dan mengikat. Karena  tujuan utama dari acara ini adalah "janji akan melangsungkan pernikahan", banyak orang menyebut acara ini sama dengan tunangan

Dewasa ini acara martumpol sudah digabung dengan acara marhata sinamot.  Setelah acara martumpol di gereja, barulah dilaksanakan acara marhata sinamot yang dilaksanakan di rumah keluarga calon mempelai perempuan (parboru).

0 comments:

Post a Comment